You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Pembangunan Waduk Terbengkalai Dilanjutkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan Pembangunan Waduk Dilanjutkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan kembali melanjutkan sejumlah proyek pembangunan waduk yang terbengkalai pada tahun lalu di tahun 2016 ini. Bersama dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga berencana membangun 19 waduk baru di lahan yang sudah dibebaskan.

Yang terbengkalai, tahun ini kami lanjutkan lagi. Bangun waduk baru juga ada puluhan

"Yang terbengkalai, tahun ini kami lanjutkan lagi. Bangun waduk baru juga ada puluhan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/1).

Basuki mengungkapkan, pada 2015 lalu, terhitung ada empat pembangunan waduk yang terbengkalai atau mangkrak pengerjaannya. Keempat waduk tersebut terdiri dari Waduk Marunda Jakarta Utara, Waduk Briegief Jakarta Selatan, Waduk Pondok Ranggon Jakarta Timur dan Waduk Karang Kendal Jakarta Utara.

Pemkot Jakut Dorong Percepatan Waduk Marunda

Mangkraknya pembangunan empat itu disebabkan alat berat milik Dinas Tata Air tidak bekerja maksimal. Bahan bakar alat berat juga ditemukan banyak yang dicuri.

"Alasannya karena ada alat beratnya dicolong, macam-macam alasannya. Ada tanah belum dibebaskan lah. Sekarang ini sudah ganti kepala dinasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21683 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer